Persia sebelum Datangnya Islam

Persia Sebelum Datang Nya Islam
Imperium Persia berdiri membentang luas di seluruh negeri, membangun perradaban yang teguh, menyaingi kekuasaan romawi dalam menetapkan hukum dunia yang begitu luas. Peradaban mereka cemerlang pada masa pemerintahan sasaniyah sejak pertengahan kurun ke 3 sebelum masehi. Mereka unggul dalam bidang politik, dan ketatanegaraan serta peperangan, juga terlihat megah dalam kelapangan dan kemewahan hidup. Mereka juga mempunyai agama resmi yaitu Zoroaster, serta mendapat kemajuan di bidang adab dan hikmah yaitu bahasa fahlawiyah.
Di sisi akidah, pada zaman dahulu mereka menyembah Allah dan sujud kepada-Nya. Kemudian mereka menjadikan permisalan matahari, bulan, bintang, dan galaksi-galaksi di langit sebagai sesembahan, seperti generasi awal mereka. Kemudian muncullah Zarathustra (660-583 M) datang seolah membawa pencerahan pada masyarakat.
Zarathustra menunjukan pemikiran nya tentang perbaikan tujuan arah Negara yang beragama. Dia mengatakan “sesungguh nya cahaya Allah menjelma dalam setiap sesuatu yang berkilau dan menyala di alam dunia”. Dia memerintahkan menghadap matahari dan api ketika beribadah, karena cahaya merupakan perlambangan tuhan. Kemusian dia mengajarkan untuk tidak mengotori 4 unsur : api, udara, debu, dan air. Kemudian datanglah pendeta yang mengajak pengikut Zarathustra untuk mengikuti syariat yang bermacam-macam. Mereka mengharamkan menggunakan sesuatu yang ada hubungan nya dengan api, dan hanya boleh mencukupkan kebutuhan lewat pertanian dan perdagangan. Dari ritual penyembahan api ini, kemudian dijadikan lah api sebagai kiblat ritual ibadah dari berbagai tingkat golongan untuk menyembah nya. Dan selanjut nya mereka menjadi penyembah api dengan makna sebenarnya, lalu mereka membangun biara dan klenteng-klenteng serta menetang setiap keyakinan dan agama selain menyembah api.
Di sisi lain, dasar-dasar akhlak terombang-ambing tak beraturan, sejak masa yang sangat lama. Mereka tidak mengindahkan tatanan nasab kekerabatan. Sampai-sampai yazdajird II yang memerintah di ahir kurun ke 5 masehi menikahi putrinya dan membunuh nya. Bahram jubain yang berkuasa pada kurun ke 6, menikahi saudari nya sendiri. Dalam masalah ini, Dr Arthur Christensen, salah seorang dosen adab ketimuran di universitas Denmark mengarang khusus buku tentang sejarah iran, L’iran sous les sassanides. Dia mengatakan “para sejarawan masa kini pada zaman sasani, seperti jatahyas dan lain nya, meyakini adanya perkawinan penduduk iran dengan keluarga dekat mereka. Memang terbukti dalam sejarah sebuah contoh perkawinan tersebut. Perkawinan semacam ini bukanlah sesuatu yang di anggap tabu oleh penduduk iran. Bahkan di anggap sebagai perbutan baik untuk mendekatkan diri kepada Allah. Sepertinya seorang pengembara cina, hiuen tsang mengisyaratkan tentang adanya perkawinan ini dengan perkataan, ‘penduduk iran menikah tanpa ada pengecualian batas keluarga.”
Pada masa kurun ke 3 munculah seorang bernama Mani, yang kemunculan nya menolak keras pelepasan syahwat yang merajalela di negeri itu, lantas menggariskan jalan untuk memerangi syahwat liar, meyeru pada manusia untuk tidak menikah. Mengharamkan pernikahan, menganjurkan untuk memutus keturunan dan mempersiapkan diri untuk fana. Kemudian raja sasani di hiram membunuh mani pada (276). Raja sasani mengatakan  “dia ini telah keluar untuk menyeru pada keruntuhan dunia. Sudah menjadi kewajiban kami untuk menampakan keruntuhan diri nya sebelum dia mendapatkan situasi yang dikehendaki nya.” Maka, terbunuhlah mani tapi ajaran nya masih tetap hidup sampai sesudah penaklukan islam.
Hal itu sempat menjadi karakter ruh bangsa Persia dalam pengajaran Mani Al-Majhafah, menjadi syiar dan seruan mazadak (ahli filsafat Persia yang terkenal) yang lahir pada tahun 487 M. Dia mengumumkan bahwa manusia dilahirkan dalam kondisi yang sama, tak ada perbedaan yang diantara mereka . karena itu , sepatut nya mereka hidup sejajar dan tidak ada perbedaan diantara mereka, juga dalam masalah harta dan wanita yang jiwa cenderung untuk memelihara dan menjaganya. Menurut mazdak, harta dan wanita adalah sesuatu yang paling penting untuk dijadikan kepemilikan dan perserikatan bersama. Asy-syahrastani (seorang filsuf islam) mengatakan, “mereka menghalalkan wanita, membolehkan harta, dan menjadikan orang-orang berkumpul didalam nya sebagaimana perserikatan mereka dalam air, api dan rerumputan.
Itulah sekilas peradaban Persia yang begitu mendewakan kenikmatan ragawi dan selalu menyiapkan kekutan berperang serta aturan-aturan politik, mengkultuskan kerajaan, dan menyembah mereka diantara komunitas masyarakat dengan segala tingkatan nya.
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar